Pelatihan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan: Atasi Permasalahan dalam Perumusan Norma
Semarang - Di Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, saat ini berlangsung pelatihan penyusunan peraturan perundang-undangan. Salah satu materi penting yaitu "Permasalahan dalam Perumusan Norma," dibawakan pemateri Wahyu Tri Hartomo, dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Kamis (16/05)
Wahyu memulai sesi pertama dengan pemaparan mengenai dasar-dasar perumusan norma. Beliau menjelaskan bahwa norma adalah aturan atau kaidah yang mengatur perilaku dalam masyarakat dan bahwa perumusan norma yang tepat adalah kunci utama dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang efektif. Dalam penjelasannya, beliau menyoroti beberapa permasalahan umum yang sering muncul dalam perumusan norma, seperti ketidakjelasan bahasa, tumpang tindih dengan peraturan lain, dan ketidaksesuaian dengan kebutuhan masyarakat.
Pada sesi tanya jawab, peserta pelatihan aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait permasalahan yang mereka hadapi dalam penyusunan peraturan di instansi masing-masing. Perancang perundang-undangan ahli madya ini memberikan jawaban dan solusi yang komprehensif, serta berbagi pengalaman praktis dari berbagai kasus yang pernah beliau tangani.
Pelatihan ini diakhiri dengan penyusunan rekomendasi untuk memperbaiki proses perumusan norma di masa depan. Peserta pelatihan merasa sangat terbantu dengan pengetahuan dan wawasan yang diberikan oleh pegajar, dan berharap dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam melaksanakan tugas fungsi.
@kemenkumhamri@bpsdm_kumham@kemenkumham_jateng#Kemenkumham#BadiklatPastiBisaWBBM#KumhamSemakinPasti#Badiklat_Kumham_Jateng_Berkelas_Nasional#Tejoharwanto